fbpx

Cara Atur Diskon & Cashback Tanpa Rugi: Formula Simpel untuk UKM

Cara Atur Diskon & Cashback

Dalam persaingan bisnis yang ketat, diskon dan cashback sering menjadi senjata andalan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menarik pelanggan. Namun, jika tidak diatur dengan tepat, promo tersebut justru bisa menggerus keuntungan. Bagaimana cara atur diskon dan cashback tanpa merugi? Simak panduan lengkapnya, mulai dari formula perhitungan hingga strategi cerdas yang bisa langsung Anda terapkan!

Diskon vs. Cashback: Apa Bedanya?

Sebelum mengatur promo, pahami dulu perbedaan kedua strategi ini:

DiskonCashback
Potongan harga langsung di mukaPengembalian dana setelah transaksi
Contoh: Harga Rp100.000 jadi Rp80.000Contoh: Belanja Rp100.000, dapat Rp20.000 kembali
Efek instan pada keputusan beliMembangun loyalitas pelanggan

Keduanya efektif, tetapi memerlukan perhitungan matang agar keuntungan bisnis tetap terjaga.

Formula Simpel Menghitung Batas Aman Diskon & Cashback

Kunci utama menawarkan promo tanpa rugi adalah mengetahui batas maksimal potongan yang bisa diberikan. Berikut rumus dasarnya:

1. Hitung Margin Keuntungan per Produk

Margin = (Harga Jual – Harga Pokok Produksi) / Harga Jual × 100%  

Contoh: Jika produk dijual Rp150.000 dengan HPP Rp90.000, margin = 40%

2. Tentukan Batas Maksimal Diskon
Batas diskon ideal adalah 50-70% dari margin.

Diskon maksimal = Margin × 60%  

Dari contoh di atas: 40% × 60% = 24%. Maksimal diskon yang aman adalah 24%

3. Hitung Cashback Berdasarkan Rata-Rata Transaksi
Cashback sebaiknya tidak melebihi 5-10% dari nilai transaksi rata-rata.
Misal: Rata-rata transaksi Rp200.000 → Cashback maksimal Rp20.000 (10%)

4 Langkah Atur Promo Tanpa Rugi untuk UKM

  1. Analisis Biaya dan Profit Margin

    • Catat semua biaya produksi, operasional, dan pemasaran.

    • Pastikan diskon/cashback tidak mengurangi margin di bawah 20% (batas minimal agar bisnis tetap untung).

  2. Batas Jumlah Promo per Periode

    • Tetapkan kuota diskon (misal: 50 produk pertama) atau periode terbatas (1-7 hari) untuk menghindari kehabisan stok atau kerugian besar.

  3. Gabungkan Diskon dengan Syarat Tambahan

    • Contoh: “Diskon 20% untuk pembelian minimal 2 item” atau “Cashback Rp10.000 jika belanja di atas Rp200.000”.

    • Strategi ini meningkatkan nilai transaksi rata-rata.

  4. Manfaatkan Cashback untuk Loyalitas Pelanggan

    • Berikan cashback dalam bentuk voucher yang hanya bisa digunakan di transaksi berikutnya.

    • Contoh: “Cashback Rp15.000 untuk pembelian selanjutnya”.

3 Tips Agar Diskon & Cashback Tidak "Bunuh" Profit

  1. Monitor Hasil Promo Secara Real-Time
    Gunakan tools seperti Dokars POS untuk melacak:

    • Jumlah transaksi selama promo.

    • Produk yang paling laku.

    • Perubahan keuntungan sebelum dan sesudah promo.

  2. Hindari Diskon Besar untuk Produk Low Margin
    Fokuskan promo pada produk dengan margin tinggi atau stok yang perlu cepat terjual (misal: produk musiman).

  3. Edukasi Pelanggan tentang Promo

    • Pasang banner jelas di toko atau deskripsi online.

    • Latih tim untuk menjelaskan syarat promo dengan ramah.

Contoh Kasus: Diskon 25% Tetap Untung!

Seorang pemilik UKM fashion menjual jaket dengan:

  • Harga jual: Rp300.000

  • HPP: Rp180.000

  • Margin: (300.000 – 180.000)/300.000 × 100% = 40%

Batas diskon aman: 40% × 60% = 24%
Ia memberi diskon 25% (Rp75.000), tetapi tetap untung dengan cara:

  • Menaikkan harga jual menjadi Rp320.000 sebelum diskon.

  • Harga setelah diskon: Rp320.000 – 25% = Rp240.000 (masih di atas HPP + margin 15%).

Kelola Promo Lebih Mudah dengan Dokars POS!

Cara atur diskon dan cashback manual berisiko human error dan menghabiskan waktu. Dokars POS hadir dengan fitur khusus untuk UKM.

Jangan biarkan promo jadi bumerang untuk bisnis Anda! Manfaatkan Dokars POS untuk mengatur transaksi bisnis Anda dengan praktis. Klik di sini untuk konsultasi GRATIS dengan tim ahli kami. Tingkatkan penjualan tanpa khawatir rugi, hanya dengan beberapa klik!

Email

Let's get in touch

Instagram

Mon - Fri, 9am - 5pm

Lokasi

Jl. TB. Simatupang kav.22 Talavera Office Park 28th floor RT.3, RT.1/RW.1, Cilandak Bar., Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430